KERANGKA ACUAN KEGIATAN
ORIENTASI BAGI PENGELOLA KEUANGAN BOK DI PUSKESMAS
TANGGAL 24 S/D 25 MARET 2012
I. Latar Belakang
A. Dasar Hukum
1.
|
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
|
2.
|
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
|
3.
|
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
|
4.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah
|
5.
|
Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2008 tentang Dekonsensentrasi dan Tugas Pembantuan
|
6.
|
Permenkeu Nomor 134/PMK.06/2005 tentang Pedoman Pembayaran dalam Pelaksanaan APBN;
|
7.
|
Permenkeu Nomor 57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/ Satuan Kerja;
|
8.
|
Permenkeu Nomor 58/PMK.05/2007 tentang Pembentukan Rekening Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga;
|
9.
|
Permenkeu Nomor 91/PMK.05/2007 tentang Bagan Akun Standar;
|
10.
|
Permenkeu Nomor 156/PMK.07/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan;
|
11.
|
Permenkeu
Nomor 73/PMK.05/2008 tentang Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan
LPJ Bendahara Kementerian Negara/Lembaga/ Kantor/Satuan Kerja;
|
12.
|
Permenkeu Nomor 170/PMK.05/2010 tentang penyelesaian tagihan atas beban APBN pada satuan kerja.
|
13.
|
Perdirjen Nomor Per-66/PB/2005 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran atas Beban APBN;
|
14.
|
Peraturan
Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: PER-47/PB/2009 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan dan Penyusunan LPJ Bendahara
Kementerian Negara/Lembaga/ Kantor/Satuan Kerja.
|
15.
|
Peraturan
Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER- 11/PB/2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-
66/PB/2005 tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas Beban
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara.
|
B. Gambaran Umum
Undang-Undang
Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1, memberikan jaminan bahwa setiap orang
berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Oleh karenanya dalam rangka
mewujudkan amanat tersebut, Pemerintah terus melakukan berbagai
kegiatan inovatif, pengadaan sarana dan prasarana penunjang termasuk
tersedianya biaya operasional. Dukungan pemerintah dalam bentuk dana
seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) bagi Puskesmas sebagai
kegiatan inovatif di samping kegiatan lainnya seperti Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Persalinan (Jampersal).
Penyaluran
dana BOK merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam
pembangunan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya dalam
meningkatkan upaya kesehatan promotif dan preventif guna tercapainya
target SPM Bidang Kesehatan dan MDGs Bidang Kesehatan tahun 2015.
Ruang
lingkup BOK tahun 2012 mengalami perluasan dengan adanya penambahan
lingkup kegiatan untuk upaya kesehatan lain yang sesuai dengan risiko
maupun masalah kesehatan utama di Kabupaten/Kota dan Puskesmas,
termasuk untuk upaya promotif dan preventif dalam kesehatan haji,
kesehatan indera, kesehatan usia lanjut, kesehatan jiwa, kesehatan
kerja, kesehatan olahraga, kesehatan tradisional dan lain lain.
Orientasi
Bagi Pengelola Keuangan BOK di Puskesmas merupakan kegiatan yang
sangat penting untuk dilaksanakan guna mengatasi berbagai kendala yang
timbul dalam pelaksanaan BOK tahun 2012, demi tercapainya target SPM
Bidang Kesehatan dan MDGs Bidang Kesehatan tahun 2015.
2. Tujuan
1. Tujuan Umum
Pembinaan Manajemen BOK Puskesmas Tahun Anggaran 2012.
2. Tujuan Khusus
a.
Merumuskan persepsi yang sama antara Pengelola BOK Kabupaten dengan
pengelola Keuangan BOK di Puskesmas dalam memahami Juknis BOK tahun
2012.
b.
Memberikan informasi tentang Mekanisme Pencairan dan Pengeluaran dana
BOK, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan, Teknik Pembukuan
dan Sistem Pelaporan dana BOK.
3. Pelaksanaan
Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari yaitu :
Hari / Tanggal : Sabtu s/d Minggu / 24 s/d 25 Maret 2012
Waktu : Jadwal terlampir
Tempat : Aula Wisma Tirta Kencana
Jl. Kajaoladiddong No. Watampone
4. Peserta
a. Kriteria Peserta
Peserta
pertemuan dalam rangka Orientasi Bagi Pengelola BOK di Puskesmas TA.
2012 adalah Pengelola Keuangan BOK Puskesmas dari 36 Puskesmas yang
ada di Kabupaten Bone.
b. Jumlah Peserta
Jumlah peserta sebanyak 36 orang dengan perincian seperti terlampir.
5. Pemateri
1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone
2. Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bone
3. Kabid Kasmas-Kesga Dinas Kesehatan Kabupaten Bone
4. Kasi Promkes Dinas Kesehatan Kabupaten Bone
5. Pengelola BOK Prov. Sul-Sel
6. Metode
Cerama, Tanya jawab, diskusi.
7. Jadwal Kegiatan (terlampir)
8. Pembiayaan
Pembiayaan
kegiatan pertemuan dalam rangka Orientasi Bagi Pengelola BOK di
Puskesmas TA. 2012 dibiayai oleh DIPA TP BOK 2012 SATKER DINKES KAB.
BONE.
9. Out Put
Penilaian keberhasilan kegiatan ditinjau dari beberapa aspek penilaian, diantaranya :
1. Kehadiran jumlah peserta diharpkan hadir semua yaitu 36 orang.
2.
Adanya persepsi yang sama antara Pengelola BOK Kabupaten (Dinas
Kesehatan) dengan pengelola BOK di Puskesmas dalam memahami Juknis BOK
tahun 2012.
3.
Semua peserta memahami tentang Mekanisme Pencairan dan Pengeluaran
dana BOK, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan, Teknik
Pembukuan dan Sistem Pelaporan dana BOK.
10. Penutup
Demikian Kerangka Acuan ini disusun sebagai pedoman dalam pelaksanaan Orientasi Bagi Pengelola BOK di Puskesmas TA. 2012.
Watampone, 24 Maret 2012
Mengetahui;
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bone
Ddr.H.A.ALIMUDDIN, Sp.PD
NIP. 19590907 198802 1 004
|
Penyusun,
Panitia
ALIMUNG, SKM, M.Kes.
NIP. 19641016 198603 1 015
|
JADWAL KEGIATAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PERTEMUAN
PEMBINAAN DAN PENGGERAKAN MANAJEMEN BOK TA. 2012
DINAS KESEHATAN KABUPATEN BONE
TANGGAL 14 PEBRUARI 2012
No.
|
Waktu
|
Jenis Kegiatan
|
Ket.
|
1.
|
Jam 08.00 - 08.30 wita
|
Administrasi Peserta
|
Panitia
|
2.
|
Jam 08.30 - 09.30 wita
|
Pembukaan
|
Ka. Dinkes Kab. Bone
|
3.
|
Jam 09.30 - 09.45 wita
|
Istirahat
|
Panitia
|
4.
|
Jam 09.45 - 10.30 wita
|
Kebijakan & Ruang Lingkup Kegiatan
|
Dr.H.A. Alimuddin, Sp.PD
|
5.
|
Jam 10.30 - 11.15 wita
|
Pengelolaan BOK
|
Drs. A. Mappangara, MM.
|
6.
|
Jam 11.15 - 12.00 wita
|
Tanya Jawab
|
Narasumber
|
7.
|
Jam 12.00 - 13.00 wita
|
Ishoma
|
Panitia
|
8.
|
Jam 13.00 - 13.45 wita
|
Indikator Kinerja, Pencataan & Pelaporan
|
Dr. Eko Nugroho, S.Ked
|
9.
|
Jam 13.45 - 14.30 wita
|
SPJ BOK
|
H.Muh.Akib, S.Sos, M.Kes
|
10.
|
Jam 14.30 - 14.45 wita
|
Istirahat
|
Panitia
|
11.
|
Jam 14.45 - 15.30 wita
|
Tanya Jawab
|
Narasumber
|
12.
|
Jam 15.30 - 16.00 wita
|
Penutup
|
Sekretaris Dinkes Bone
|
Panitia
Dr. EKO NUGROHO, S.Ked.
NIP. 19750819 200502 1 001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar